Suasana pengundian nomor urut pasnagan calon Bupati dan Wakil Bupati Lamandau 2024. FOTO: BAYU
SB, NANGA BULIK– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau resmi hari ini menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lamandau dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pada Senin (23/9/2024).
Pengundian nomor urut ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Senin, 23 September 2024.
Ketua KPU Kabupaten Wawan Kusnadi, membacakan berita acara pleno
Nomor 476 tahun 2024 tentang penetapan nomor urut Pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Lamandau tahun 2024.
"Hasil pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lamandau 2024, Nomor Urut 1 Calon Bupati Hendra Lesmana dan Calon Wakil Bupati Budiman dengan Partai Pengusung, yaitu Hati nurani rakyat, partai keadilan sejahtera dan Golongan Karya (Golkar)," katanya.
"Untuk Nomor Urut 2 Calon Bupati Riski aditya Putra dan Calon Wakil Bupati H. Abdul Hamid dengan Partai Pengusung, diantaranya Masdem, Partai kebangkitan bangsa, Partai gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai demokrasi Indonesia perjuangan, Partai Demokrat, Partai bulan bintang, Partai solidaritas Indonesia," lanjutnya.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara oleh para komisioner KPU dan disaksikan oleh Bawaslu Lamandau. Dalam kesempatan juga di gelar deklarasi damai di Halaman Kantor KPU Lamandau. (by/sb)