Aksi oknum masyarakat yang menghamburkan uang saat deklarasi kampanye damai di Kabupaten Lamandau, Senin (23/9/2024). FOTO: SCRENSHOT
SB, NANGA BULIK - Deklarasi kampanye damai yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau, berubah menjadi sorotan dan tercoreng, oleh oknum masyarakat salah satu tim pendukung Pasangan Calon (paslon), karena diduga melakukan tindakan yang tidak pantas menghamburkan uang di atas panggung tersebut, pada Senin (23/9/2024).
Padahal deklarasi kampanye damai di hadir Pj. Bupati Lamandau Said Salim, Kapolres Lamandau, mewakili Dandim 1017/Lamandau, Ketua KPU Wawan Kusnadi, Ketua Bawaslu Yustedi, Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamandau, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Insiden menghamburkan uang terjadi dilakukan oknum pendukung paslon dengan sengaja hamburkan uang di tengah-tengah acara yang seharusnya menjadi simbol Menjaga Marwah Demokrasi.
Aksi tersebut terjadi saat pentas hiburan musik berlangsung menjaid virasl, apalagi di hadapan sejumlah pejabat daerah termasuk Penjabat Bupati Lamandau, Kapolres Lamandau, Ketua Bawaslu, dan Ketua KPU Lamandau.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Lamandau Yustedi mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut, pihaknya segera akan memastikan pendalaman atas kejadian tersebut.
"Kami akan menjadikan ini sebagai informasi awal dan masukan dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP). Selanjutnya, kami akan melakukan klarifikasi lebih lanjut terkait hal ini," tegasnya
"Kami akan segera menindaklanjuti insiden ini. Mohon bersabar, karena kami akan memprosesnya sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Calon Bupati Lamandau Rizky Aditya, saat dikonfirmasi menjelaskan kejadian tersebut tidaklah terduga, dan tidak ada yang menyuruh.
"Justru ini harus menjadi perhatian KPU dan Bawaslu untuk menelaah kejadian awalnya," ujarnya.
Sementara Calon Bupati Lamandau Hendra Lesmana mengaku kecewa dan menyatakan protes kepada penyelenggara pemilu atas rentetan peristiwa janggal yang terjadi selama deklarasi kampanye damai.
Terlebih, kata Hendra, saat penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai, salah seorang timses Rizky-Hamid sempat merebut dan menggunakan microphone panitia untuk meneriakan yel-yel mereka dan melakukannya secara berulang dari atas panggung.
"Ada dua peristiwa janggal yang kejadiannya berulang. Pertama, timses paslon sebelah (Rizky-Hamid) menggunakan microphone panitia dan meneriakkan yel-yel dari atas panggung yang mana hal itu dilakukan lebih dari satu kali. Anehnya, tidak ada tindakan dari KPU maupun Bawaslu," kata Hendra.
Peristiwa kedua, ada timses sebelah yang menabur uang, acaranya acara KPU, kegiatannya di Halaman KPU bahkan disaksikan semua termasuk di depan mata Ketua KPU dan Bawaslu, juga tidak ditegur apalagi ditindak.
"Ini fenomena apa? kami sangat kecewa dan protes keras atas peristiwa memalukan ini," tegas Hendra Lesmana saat dikonfirmasi.
Ia juga menunggu pihak KPU maupun Bawaslu apakah akan melakukan tindakan atau tidak terhadap peristiwa yang terjadi itu. "Apakah aksi menabur uang yang dilakukan timses Rizky-Hamid itu termasuk pelanggaran atau bahkan tindak pidana pemilu atau tidak," tandasnya.
Diketahui, Hasil penetapan KPU Pilkada Lamandau tahun 2024 diikuti oleh dua paslon, yakni Hendra Lesmana-Budiman mendapatkan Nomor 1 dan paslon Rizky Aditya Putra- Abdul Hamid mendapatkan Nomor 2.(by/sb)