seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Lapas Sampit Musnahkan Barang Hasil Razia Blok Hunian

by Redaksi - Tanggal 04-10-2024,   jam 09:00:33
Petugas Lapas Sampit memusnahkan barang hasil sitaan dari blok hunian. (FOTO:ISTIMEWA) Petugas Lapas Sampit memusnahkan barang hasil sitaan dari blok hunian. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit berusaha menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, sehingga rutin melakukan razia disetiap blok hunian secara insidentil.

Selain itu juga mereka secara berkala melakukan tes urine kepada warga binaan dan petugas Lapas Sampit sendiri, sebagai langkah menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Barang terlarang yang disita oleh petugas dari hasil razia sendiri langsung dimusnahkan, seperti tujuh handphone, empat paku, tujuh charger HP, enam earphone, kabel rakitan/stop kontak.

Kemudian gunting kuku, liquid rokok elektrik, pisau cutter, sendok alumunium, korek api dan benda-benda terlarang yang mudah terbakar.

“Barang sitaan yang akan dimusnahkan adalah hasil dari kegiatan razia rutin/insidentil yang di lakukan Jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan KAMTIB, yang telah terkumpul selama bulan September,” kata Kalapas Sampit, Meldy Putera pada Jumat (4/10/2024).

Diungkapkan Meldy, pemusnahan sendiri dilaksanakan pada Rabu kemarin diikuti oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Mokhamat Lirpan didampingi oleh jajaran Sub Seksi Keamanan Mathali dan stafnya.

“Pemusnahan barang sitaan hasil razia ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan data dukung untuk melengkapi berita acara razia rutin maupun insidentil. Pemusnahan barang sitaan ini dilaksanakan jauh dari kamar hunian dan kantor sehingga polusi udara asap hasil pembakaran tidak mengganggu warga binaan dan pegawai,” terangnya. (sb)