Lewati ke konten utama
Budaya

Usai Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Pilkada, Kepala BKD Enggan Berkomentar

Redaksi 09-10-2024, 06:40 WIB 1 menit baca
Kepala BKD Kalteng , Lisda Arryana saat tidak mau memberikan keterangan kepada wartawan usai memberikan klarifikasi dugaan pelanggaran Pilkada ke Bawaslu Kalteng. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)
Kepala BKD Kalteng , Lisda Arryana saat tidak mau memberikan keterangan kepada wartawan usai memberikan klarifikasi dugaan pelanggaran Pilkada ke Bawaslu Kalteng. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng, Lisda Arryana menghadiri dari pertanyaan media setelah menghadiri pemanggilan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa (8/10/2024) malam.

Sebelumnya, Lisda Arryana dipanggil oleh Bawaslu untuk memberikan keterangan mengingat banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024.

"Kepala BKD ini kita panggil karena yang terlapor ini banyak ASN, sehingga kepala BKD perlu kita mintai keterangan terkait pengaturan netralitas tadi," ungkap Nurhalina, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Kalteng.

Namun, setelah menyelesaikan klarifikasi, Lisda Arryana terlihat terburu-buru dan menghindari jurnalis yang menunggu untuk meminta keterangan lebih lanjut.

Upaya media untuk mendapatkan pernyataan resmi dari Lisda tampak sia-sia, karena ia langsung pergi meninggalkan lokasi dengan naik mobil tanpa memberikan penjelasan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari Lisda Arryana mengenai alasan di balik tindakannya tersebut.

Bawaslu Provinsi Kalteng sendiri masih melanjutkan proses pemeriksaan untuk memastikan apakah benar ada pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dalam konteks Pilkada ini. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard