Pelaksanaan tes urine terhadap seluruh pegawai di Jaksa Agung Pembinaan Kejaksaan Agung, Rabu (16/11/2022). FOTO : PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
SB, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jam Pembinaan) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah dilaksanakan tes urine, Rabu (16/11/2022) bertempat di masing-masing Biro dan Pusat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Dr Ketut Sumedana mengatakan, sebanyak 490 orang pegawai di lingkungan Jam Pembinaan Adapun kegiatan tes urine ini dilaksanakan dengan berkoordinasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Dari hasil pemeriksaan, seluruh pegawai yang berjumlah 490 orang tersebut, dinyatakan negatif (-) tidak mengonsumsi narkoba," tegasnya.
Menurut Kapuspenkum, pelaksanaan tes urine narkotika bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pembinaan yang didukung dengan pegawai yang bebas dari narkotika dan obat-obat terlarang.
"Kegiatan ini dibantu oleh Tenaga Kesehatan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta berjumlah 25 orang, serta Tenaga Kesehatan dari Poliklinik Adhyaksa Kejaksaan Agung berjumlah 20 orang," tandasnya. (adm)