seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Ayah Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil

by Redaksi - Tanggal 10-10-2024,   jam 03:14:50
INTERNET INTERNET

SB, NANGA BULIK - Ayah tiri bejat, kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lamandau. Kali ini pelakunya adalah bapak tirinya sendiri.

Pria berusia 43 tahun tersebut tega menyetubuhi anak tirinya sendiri yang kini berusia 18 tahun, diduga kini anak tirinya tersebut telah hamil 7 bulan.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui Kasat Reskrim, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihak keluarga korban menurutnya telah melaporkan kejadian ini pada Senin (7/10/2024) malam.

"Terduga pelaku telah kita amankan saat ini, kita masih proses penyelidikan, mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi, serta melakukan visum," ujarnya.

Ia mengungkapkan, bahwa kejadian persetubuhan diperkirakan terjadi sejak setahun yang lalu, sekitar bulan September 2023, anak tiri terlapor meminta dibelikan HP karena HP nya telah rusak. Sekitar satu bulan kemudian terlapor membelikan HP untuk anak tirinya tersebut sehingga anak tirinya menjadi senang.

Sebulan kemudian terlapor melihat anak tiri selesai mandi dari sungai dan hanya mengenakan handuk saja, selanjutnya terlapor mengikuti anak tirinya dan masuk kedalam kamar. Kemudian dengan bujuk rayu, akhirnya terjadilah persetubuhan diantara keduanya untuk pertama kalinya.

"Atas pengakuan terlapor, dia telah melakukan persetubuhan terhadap anak korban sebanyak 10 kali, atas kejadian tersebut anak korban hamil," beber Kasat Reskrim.

Sementara itu, kepala desa setempat saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa terungkapnya permasalahan ini berawal dari kecurigaan para ibu-ibu di desanya atas perubahan tubuh atau fisik dari korban yang setiap hari mengantarkan adiknya berangkat sekolah ke TK.

"Korban kemudian di introgasi dan dibawa ke kantor desa. Kita tes kehamilan, dan benar saja, garis dua alias positif hamil. Awalnya tidak mau mengaku, setelah kita desak akhirnya mau mengaku. Sehingga bersama ibunya, warga mengantarkan untuk melapor ke polres," ucap salah satu kades di wilayah kecamatan Bulik kabupaten Lamandau.

Ia berharap kejadian serupa tidak terjadi kembali di kabupaten Lamandau. Kalaupun ada kejadian serupa, seperti pencabulan, pelecehan seksual maupun KDRT, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan atau malu melapor. (by/sb)