Lewati ke konten utama
Budaya

Konsolidasi Damang dan Mantir Bataguh

Redaksi 12-10-2024, 08:04 WIB 1 menit baca
Para damang dan mantir Kecamatan Batagub foto bersama setelah pertemuan konsolidasi di kediamam Damang Bataguh Handel Alai Kelurahan Pulau Kupang, pada Jumat (11/10/2024). FOTO: (DAMANG BATAGUH)
Para damang dan mantir Kecamatan Batagub foto bersama setelah pertemuan konsolidasi di kediamam Damang Bataguh Handel Alai Kelurahan Pulau Kupang, pada Jumat (11/10/2024). FOTO: (DAMANG BATAGUH)

SB, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Pemerintah Kecamatan Bataguh sangat memperhatikan Damang dan Mantir, sebagai pemangku adat di desa atau kelurahan yang harus mengetahui tugas pokok dan fungsinya.

Dalam mewujudkan hak tersebut, digelar Konsolidasi antara Damang Bataguh Darmandi, SH, dan pengurus lainnya dengan dihadiri Sekretaris Camat Bataguh Anugerah Perkasa Baboe., ST.,MT., juga 45 mantir Kecamatan Bataguh dari 14 desa dan 1 kelurahan, di kediaman Damang Bataguh Handel Alai Kelurahan Pulau Kupang, pada Jumat (11/10/2024). 

Sekretariat Camat Bataguh Anugerah Perkasa Baboe mengatakan digelarnya konsolidasi ini adalah untuk lebih mempererat persaudaraan antara sesama Mantir dalam wilayah kadamangan Bataguh, juga dengan pihak Kantor Camat Bataguh. Selain itu ada penyerahan insentif kepada para mantir.

"Ini bulan politik, karena dilaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), baik Kalteng dan Kapuas. Sehingga dengan pertemuan ini kita lebih menegaskan lagi untuk menjaga persatuan dan kesatuan," ucapnya.

"Berbeda pilihan tapi jangan menimbulkan perpecahan. Jaga kekompakan, dan Damang juga Mantir terua melaksanakan tugas serta fungsinya sebagai lembaga adat," lanjutnya.

Sementara Damang Bataguh Darmandi menyampaikan sebagai lembaga yang mamangku adat istiadat, agar untuk menjaga kerukunan dalam bingkai menjaga adat tradisi lebih dikedepankan. Apalagi di Kalteng sudah jelas ada falsafah Huma Betang sebagai persatuan dan kesatuan. 

"Damang dan Mantir memiliki hak pilih dan tentu sudah ada pilihan. Termasuk harus dipahami keterlibatan dalam Pilkada, tidak ada larangan seperti ASN. Namun tetaplah berbuat berdasarkan aturan dan sesuaikan dengan tupoksi kelembagaan adat kita," tegas Darmandi. 

Damang berpesan melalui kosolidasi ini dapat bersilaturahmi dan menjadi ajang diskusi untuk bertukar pikiran, khususnya terkait adat istiadat juga budaya. "Mari kita jalankan dengan baik, agar adat istiadat tetap terjaga," tandasnya. (dm)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard