Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsudin ketika memberikan pembinaan kepada dua mahasiswi dan seorang pria, Sabtu (12/10/2024) (FOTO:TIM VIRTUAL POLICE BIDHUMAS POLDA KALTENG)
SB, PALANGKA RAYA – Dua mahasiswi dari kampus yang berbeda di Kota Palangka Raya terpaksa dilakukan pembinaan oleh Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.
Karena Bunga (21) dan Melati (21) sama-sama nama samaran terlibat peseteruan di media sosial Instagram.
Hal tersebut bermula, Bunga mendapat direct message (DM) Instagram dari pacar Melati sebut saja Kumbang (25) yang bekerja sebagai bellboy (karyawan hotel yang bertugas di pintu masuk dan membawa barang bawaan tamu) di salah satu hotel di Palangka Raya.
Malati yang mengetahui DM percakapan pacarnya dengan Bunga langsung marah dan dia mengunggah foto Bunga di instagram pribadinya dengan kata-kata yang tidak baik.
Karena keberatan, Bunga kemudian curhat ke Ipda H Shamsudin selaku Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng dan meminta postingan Melati dihapus.
Cak Sam sapaan akrab Ipda H Shamsudin kemudian mempertemukan Kumbang, Bunga dan Melati untuk diberikan pembinaan dan dimediasi.
Di hadapan Cak Sam, Melati bercerita bahwa Kumbang dan Bunga tahun yang lalu juga pernah berselingkuh dan sudah diberikan peringatan, tapi sekarang malah berhubungan lagi.
"Ini kejadian yang kedua kalinya Kumbang dan Bunga selingkuh pak. Dulu mereka ketahuan selingkuh tidur bareng di wisma sampai tiga kali dan sudah saya peringati jangan diulangi lagi, saya masih memaafkan. Sekarang kok berhubungan lagi, makanya saya sudah tidak tahan dan saya posting di medsos pak," terang Melati, Sabtu (12/10/2024).
Selanjutnya, Cak Sam memberikan pembinaan kepada Kumbang, Bunga dan Melati agar tidak mengulangi lagi perbuatannya serta tidak boleh mengunggah ujaran kebencian di media sosial.
Masing-masing pihak menyadari kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi serta saling bermaafan. Untuk postingan Melati juga sudah dihapus. (sb/sam)