Kapolres Barsel, AKBP Asep Bangbang Saputra memimpin press release pemusnahan barang bukti hasil hasil pengungkapan Satresnarkoba, Senin (14/10/2024). (FOTO:POLISI)
SB, BUNTOK - Bentuk komitmen dalam pemberitaan narkoba di wilayah hukumnya, Polres Barito Selatan (Barsel) musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan jajaran, Senin (14/10/2024).
"Barang yang kita musnahkan senilai 85,33 gram sabu ini adalah adalah hasil penyangkapan dari tiga tersangka, yaitu SR, H dan AN yang ditangkap dari lokasi yang berbeda," sebut Kapolres Barsel, AKBP Asep Bangbang Saputra.
Disampaikan Kapolres, SR seorang ibu rumah tangga ditangkap di TKP Kecamatan Gunung Bintang Awai dan dua pria yakni H dan AN di TKP Buntok.
Asep mengatakan, pemusnahan barbuk sabu ini merupakan komitmen dan keseriusan pihak jajarannya melalui Satresnarkoba dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Barsel.
"Kita berharap tidak ada lagi ruang bagi pelaku penyalahgunaan Narkoba terutama di wilayah hukum Polres Barsel," tegas Kapolres.
Dirinya menekankan, dalam memberantas penyalahgunaan narkoba pihaknya tidak bisa berjalan sendiri. Dalam hal ini, sangat diperlukan andil dari seluruh lapisan masyarakat agar dapat membantu upaya Polri, terutama jika mengetahui adanya peredaran narkoba.
"Informasi sekecil apapun akan kami tindak lanjuti. Termasuk beberapa informasi yang masuk melalui WA Kapolres kami ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan memberikan informasi,” tandasnya.
Pemusnahan tersebut dihadiri dari pihak kejaksaan dan pengacara para pelaku. (sb)