Pelaku ketika digiring oleh anggota kepolisian dari Polda Kalteng, Selasa (15/10/2024). (FOTO: SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA - Seorang pria berinisial W (33) berhasil diamankan di Jalan Lintas Kalimantan Km 4, Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, pada Selasa (8/10/2024) lalu sekitar pukul 11.30 WIB lalu.
Pria berkacamata itu diamankan oleh Jajaran Polres Lamandau usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah yang tidak main-main. Dari hasil penghitungan, berat kotor narkoba itu mencapai 50,6 Kilogram.
Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono mengungkapkan, bahwa kronologis penangkapan seorang kurir narkotika ini saat Tim gabungan dari Satlantas, Satresnarkoba, dan SiPropam Polres Lamandau melakukan patroli rutin.
“Dalam operasi tersebut, tim patroli menghentikan sebuah kendaraan roda empat pabrikan Toyota Calya berwarna silver dengan nomor polisi B 2742 UFC yang dikemudikan oleh tersangka,” katanya, Selasa (15/10/2024).
Ketika itu petugas melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, tujuan perjalanan, serta barang bawaan yang dibawanya. Pelaku sedang dalam perjalanan dari Pontianak menuju Banjarmasin, dan membawa jerigen yang diklaim berisi minyak.
“Namun saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan kejanggalan pada jerigen tersebut. Jerigen yang terlihat normal dari luar ternyata memiliki bungkusan plastik hitam di dalamnya, dengan bagian bawah yang telah direkatkan kembali dengan lem,” ucapnya.
Atas kecurigaan tersebut, petugas langsung langsung mengamankan kendaraan dan pengemudinya. Setelah dilakukan pengecekan mendalam ternyata ditemukan sebanyak 47 bungkus yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu.
“Pelaku W ini diduga kuat berperan sebagai kurir yang membawa narkotika dari Pontianak, Kalimantan Barat melalui jalur darat untuk diedarkan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan,” urainya.
Penyelundupan ini merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba antarprovinsi. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lamandau untuk penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut lagi. Pasalnya saat diinterograsi pelaku ini selalu memberikan keterangan yang berbeda-beda,” imbuhnya. (rk/sb)