seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

2024 Polda Kalteng dan Polres Jajaran Amankan 100,4 Kg Sabu

by Redaksi - Tanggal 16-10-2024,   jam 12:00:01
Kepolisian Daerah Kalimanatan Tengah melaksanakan konferensi pers pengungkapan narkotika, Selasa (15/10/2024). (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Kepolisian Daerah Kalimanatan Tengah melaksanakan konferensi pers pengungkapan narkotika, Selasa (15/10/2024). (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA – Selama tahun 2024 atau sejak 1 Januari-11 Oktober 2024, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Polres jajaran berhasil mengamankan 100,4 kilogram (kg) sabu.

Selain sabu, kepolisian juga mengamankan 187 butir ekstasi, 435,61 gram ganja, 3.601 butir Karisoprodol dan 15.733,5 butir obat daftar G.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto pada saat konferensi pers pemusnahan barang bukti sabu hasil pengungkapan Polres Lamandau kemarin, Selasa (15/10/2024) mengatakan, bahwa pihaknya Polda Kalteng terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba.

Selain itu juga gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya bagi pengguna narkoba, baik untuk kesehatan dan perekonomian sendiri.

“Total pengungkapan dari Januari sampai Oktoner Polda Kalteng dan Polres jajaran kasus narkotika sebanyak 523 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak orang. Barang bukti sabu sendiri ada 100,4 kg,” ujar jenderal bintang dua ini dihadapan awak media.

Dari data klasifikasi pekerjaan yang paling banyak tersandung kasus narkoba adalag swasta yaitu 206 atau 32,75 persen.

Jika dibandingkan dengan tahun 2023 dan 2024, ditahun 2024 jumlah kasus mengalami penurunan namum untuk jumlah barang bukti yang berhasil diamankan mengalami kenikan yang sangat signifikan. (sb)