seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Lapas Sampit Razia Blok Hunian WBP, Temukan Barang-Barang Ini

by Redaksi - Tanggal 19-10-2024,   jam 07:59:02
Petugas Lapas Sampit saat melakukan penggeledahan badan warga binaan. (FOTO:LAPAS SAMPIT) Petugas Lapas Sampit saat melakukan penggeledahan badan warga binaan. (FOTO:LAPAS SAMPIT)

SB, SAMPIT - Demi terjaganya keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari alamat komunikasi ponsel, pungutan liar dan narkoba (Zero Halinar), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit melaksanakan razia pada kamar hunian Warga Binaan pada Jumat (18/10/2024) kemarin.

Razia ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran dan penyimpangan di dalam Lapas, seperti barang-barang terlarang yang masuk dan beredar di dalam lingkungan Lapas.

Dalam razia tersebut terlebih dahulu dilakukan dengan penggeledahan langsung terhadap badan Warga Binaan dan kamar hunian.

Pada razia kali ini, petugas menemukan tujuh buah Handphone, tiga buah Stop Kontak/Kabel Rakitan, empat buah charger dan dua earphone. Kemudian barang tersebut disita untuk diamankan oleh petugas sebagai barang bukti untuk selanjutnya akan dimusnahkan.

“Komitmen kami jelas bahwa barang terlarang tidak boleh masuk ke Lapas Sampit. Terlaksananya kegiatan ini, maka terciptalah lingkungan yang aman dan kondusif, dalam hal tersebut Warga Binaan dapat menjalani masa hukumannya dengan baik serta situasi dan kondisi di dalam Lapas selalu aman terkendali,” tutur Ka KPLP.

Sementara itu, Kalapas Sampit Meldy Putera menyampaikan, kegiatan tersebut adalah komitmen nyata dari Lapas Sampit bersih dari barang-barang yang dilarang masuk ke dalam sel tahanan atau blok hunian warga binaan.

"Saya ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan pengamanan yang selalu sigap dalam hal mencegah terjadinya gangguan keamanan di Lapas Sampit. Dengan adanya razia rutin seperti ini, saya harap kita selalu kompak dan dapat terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, sehingga Lapas Sampit terus dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif bagi proses rehabilitasi para narapidana," terang Meldy. (sb)