seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Tujuh Bulan, Polres Lamandau Amankan 83,6 Kg Sabu

by Redaksi - Tanggal 22-10-2024,   jam 10:09:11
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiono Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiono

SB, NANGA BULIK - Prestasi jajaran Polres Lamandau dalam mengungkap dan memutus peredaran narkoba patut diacungi jempol. Pasalnya dalam kurun waktu 7 bulan mampu mengamankan 83,6 kilogram narkoba jenia sabu.

"Selama Tahun 2024 Polres Lamandau mengungkap 83,6 kg narkoha sabu diantaranya di Bulan Mei 2024 sebanyak 33 Kg dan bulan Oktober 2024 ini adalah 50,6 Kg," ungkap Kapolres Lamandau AKBP Bronti Budiono.

Lanjutnya, ini jauh meningkat dari Tahun 2023 hanya sekitar 1 Kg dan Tahun 2022 kurang lebih 4 Kg. Sehingga dari total kasus tadi yang sudah ditangani dan maksimal hukuman yang sudah pernah dijatuhkan ada satu kasus yang 7 Kg dengan vonis hukuman seumur hidup.

"Jadi kita pastinya dukung hukuman maksimal terhadap dua terdakwa dengan barang bukti lebih dari 33 kg," tegas Kapolres saat hadiri sidang tuntutan.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiono menegaskan penegakan hukum maksimal supaya kurir, ataupun pihak-pihak lain yang akan menggunakan kesempatan mengedarkan narkoba ke Provinsi Kalteng bisa dicegah. Juga tindakan tegas akan dilakukan oleh pihaknya bagi para pelaku.

"Kami akan tangkap dan proses terhadap pelaku narkoba sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya.(by/sb)