Rakor Netralitas dan Imparsialitas ASN, Lurah dan Kepala Desa Pada Pemilu 2024 yang diselanggarakan Bawaslu Kotim. (FOTO:ABU)
SB, SAMPIT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotim menggelar Rapat Koordinasi bertema Netralitas dan Imparsialitas ASN, Lurah dan Kepala Desa Pada Pemilu 2024.
Kegiatan yang digelar di Aquarius Hotel, Kamis (24/10/2024) ini bertujuan memahami potensi dan penyelesaian pelanggaran, serta urgensi netralitas ASN, Lurah dan Kepala Desa.
"Rapat koordinasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen kita dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), lurah dan kepala desa, terutama dalam rangkaian proses Pemilu dan Pilkada yang sedang kita hadapi,” kata Komisioner Bawaslu Kotim sekaligus Ketua Panita, Dedi Irawan.
Ia menjelaskan, sebagai pengawas pemilu, Bawaslu memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa ASN, lurah dan kepala desa dapat menjalankan tugasnya tanpa memihak pada kepentingan politik manapun, guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Dalam pelaksanaan pemilu ataupun pemilihan kepala daerah, netralitas ASN sangat penting, karena ASN adalah elemen birokrasi yang harus berdiri di atas semua golongan.
Setiap pelanggaran terhadap prinsip netralitas ini akan mencederai kepercayaan publik dan merusak integritas proses demokrasi.
"Oleh karena itu, rapat ini kita jadikan momen penting untuk mengevaluasi langkah-langkah yang telah kita ambil, serta memperkuat sinergi antara seluruh pihak terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran netralitas ASN,” jelasnya.
Pihaknya mengapresiasi seluruh pihak yang selama ini telah bekerja keras dalam memastikan penegakan aturan terkait netralitas ASN, terutama dalam situasi politik yang terkadang kompleks.
"Tentu saja, tantangan yang kita hadapi ke depan tidaklah ringan. Untuk itu, saya berharap melalui rapat koordinasi ini, kita bisa bersama-sama mencari solusi konkret yang lebih efektif dalam menangani kasus pelanggaran yang ada,” ungkapnya.
Lanjutnya, dalam beberapa minggu ini kita mendapat laporan dari masyarakat tentang dugaan pelanggaran netralitas ASN did alam tahapan kampanye, dan masih dalam proses penanganan pelanggaran.
"Kita berharap kedepan agar seluruh elemen ASN, lurah dan Kepala desa bisa menahan diri untuk tidak terlibat dalam mendukung pasangan calon terutama di masa kampanye, masa tenang dan samapai berakhirnya tahapan pemilihan kepala daerah,” imbuh Dedi.
Dirinya mengajak semuanya untuk terus menjaga integritas, profesionalitas, dan netralitas kita dalam menjalankan tugas. Semoga rapat koordinasi ini dapat memberikan manfaat besar bagi kita semua, dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, serta pemilihan kepala daerah yang bermartabat. (f1/sb)