Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji saat diwawancara perkembangan kasus DPO Gedung Expo Sampit. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA - Jajaran Polda Kalimantan Tengah khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) masih terus melakukan pemburuan dan pengejaran terhadap satu tersangka yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku DPO ini merupakan pria berinisial LM yang tersandung dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Expo yang berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap DPO. Tim juga telah bergerak di lapangan untuk mencari tahu keberadaannya.
“Kami memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diminta untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika memiliki informasi terkait keberadaan LM,” katanya, Kamis (24/10/2024).
Lanjutnya, pihaknya juga meminta agar LM segera menyerahkan diri ke kantor kepolisian terdekat. Dimana kasus yang tengah ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kalteng itu diketahui telah merugikan negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
"Kami memberikan kesempatan kepada saudara LM untuk menyerahkan diri secara baik-baik, tegas perwira polisi dengan tiga melati emas dipundaknya tersebut.
Untuk diketahui bahwa sebelumya penyidik dari Ditreskrimsus Polda Kalteng telah menetapkan dua tersangka atas perkara tersebut. FZ dan seorang Kadisperindag Kotim berinisial ZL.
Dimana atas tindak pidana korupsi yang dilakukan itu telah menyebabkan kerugian negara kurang lebih mencapai Rp 3,5 miliar. (rk/sb)