seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Lima Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia

by Redaksi - Tanggal 27-10-2024,   jam 02:09:54
Petugas ketika melakukan razia pada kamar wisma di Kota Palangka Raya. (FOTO:SATPOL PP) Petugas ketika melakukan razia pada kamar wisma di Kota Palangka Raya. (FOTO:SATPOL PP)

SB, PALANGKA RAYA – Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya berhasil menjaring lima pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada dalam kamar penginapan.

Razia ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan penertiban yang dilaksanakan pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

Tim Satpol PP melakukan razia di empat lokasi berbeda, yaitu di penginapan di Jalan Temanggung Tilung IV, Jalan Menteng IX, Jalan Menteng XII, dan Jalan Yos Sudarso III.

Dari hasil pengawasan, ditemukan lima pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan sah berada dalam kamar di wisma-wisma tersebut.

Sekretaris Satpol PP Palangka Raya, Berry Pasti mengatakan, bahwa tindakan ini merupakan upaya untuk menjaga ketertiban dan moralitas di Kota Cantik yang kita cintai ini.

 "Dari hasil operasi malam ini, kami menemukan lima pasangan yang belum bisa membuktikan terkait identitas keberadaan mereka,” katanya, Minggu (27/10/2024).

Pasangan yang terjaring dalam razia tersebut diberikan pembinaan oleh Satpol PP dan diperingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Untuk sanksi yang diberikan masih akan kami dalami dulu, apakah nantinya akan diberikan hukum positif, perda atau hukum adat dari kedamangan,” pungkasnya. (rk/sb)