seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Kebakaran Ruko di Lamandau

by Redaksi - Tanggal 29-10-2024,   jam 12:02:57
Petugas BPBD dan Satpoldam Lamandau yang memadamkan api melahap bangunan ruko di jalan Melati Kota Nanga Bulik Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau, pada Selasa (29/10/2024). FOTO: BAYU Petugas BPBD dan Satpoldam Lamandau yang memadamkan api melahap bangunan ruko di jalan Melati Kota Nanga Bulik Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau, pada Selasa (29/10/2024). FOTO: BAYU

SB, NANGA BULIK - Deretan ruko 11 pintu di jalan Melati Kota Nanga Bulik Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau ludes terbakar, pada Selasa (29/10/2024) sekitar Pukul 03.13 WIB.

Kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian materian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Akibat kejadian ini petugas gabungan BPBD Lamandau, Satpoldam dan polisi mengerahkan armada bersama-sama untuk memadamkan dan menjinakkan api.

Kepala BPBD Kabupaten Lamandau Hendikel mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi pada pukul 03.13 WIB di saat warga sedang tertidur pulas, api berasal dari salah satu rumah warga hingga terjadi kebakaran.

Lanjutnya, terdapat 3 unit truk pemadam dari BPBD dan Satpoldam dikerahkan untuk memadamkan si jago merah yang membakar sebelas ruko warga, Api baru bisa dijinakan selama 2,5 jam. 

"Saat ini petugas sedang mendata korban serta mendata estimasi kerugian imbas dari kejadian ini sedang dalam tahap pendataan," ujarnya.

Bambang kushadi salah satu korban menjelaskan Api berasal dari salah satu Ruko dirinya tak bisa menduga penyebab kebakaran. Namun dari keterangan sejumlah saksi lain, api berasal dipicu oleh korsleting listrik dari salah satu ruko yang ada di bangunan itu.

Dirinya menambahkan dalam peristiwa itu berbagai jenis barang dagangan seperti Kain, sepatu, sembako dan perabotan plastik serta barang yang lain di dalam ruko tersebut musnah terbakar dilahap api.

"Akibat kejadian ini korban Bambang kushadi menderita kerugian mencapai kurang lebih Rp 90 juta," pungkasnya. (by/sb)