Pj Sekretaris Daerah Kalteng, Linae Victoria Aden
SB, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mencatat capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalteng terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang digelar di Palangka Raya, Kamis (25/6/2026). Pemerintah provinsi diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Kalteng, Linae Victoria Aden.
Dalam laporannya, Pemprov Kalteng menyebut realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp7,284 triliun lebih atau 91,23 persen dari target. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp7,433 triliun lebih atau 89,03 persen dari total anggaran.
Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat sebesar Rp216,072 miliar lebih. Sementara total aset daerah per 31 Desember 2025 mencapai Rp18,859 triliun lebih.
Pj. Sekda Linae Victoria Aden menyampaikan bahwa capaian WTP tersebut merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalteng dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Capaian ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Pemprov Kalteng menegaskan akan terus memperkuat tata kelola keuangan daerah untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah. (sb/*)