Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto memberikan sosialisasi kepada wajib pajak seperti rumah makan dan restoran. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan sejumlah instansi terkait terus melakukan upaya pengawasan dan pendataan terhadap pelaku usaha kuliner serta tempat hiburan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak, Jumat (1/11/24) malam.
Memasuki hari kedua, tim gabungan tersebut melanjutkan kegiatan pengawasan di beberapa titik, dengan harapan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan pelaku usaha.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah kota untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah, khususnya di sektor usaha kuliner dan hiburan yang berkembang pesat di Palangka Raya.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menjelaskan bahwa pendekatan ini mengedepankan strategi kolaboratif dan edukatif, namun tetap tegas dan preventif, dalam mengawal pelaksanaan peraturan daerah terkait pajak dan retribusi.
“Tugas kami adalah melakukan pengawasan dan pendataan. Kita tahu kota Palangka Raya sangat bergantung pada penerimaan dari pajak daerah, maka dari itu kami perlu memastikan pelaku usaha terdaftar sebagai wajib pajak,” ujar Berlianto.
Pada hari pertama, tim gabungan berhasil mendatangi enam lokasi usaha, terdiri dari beberapa kafe dan restoran. Sementara itu, pada hari kedua, tim hanya sempat melakukan pengawasan di tiga tempat hiburan dan kuliner akibat kendala cuaca yang kurang mendukung.
“Hari ini kami berhasil mendatangi tiga lokasi. Sebenarnya jadwalnya lebih dari itu, namun kondisi cuaca kurang mendukung sehingga kami hentikan sementara kegiatan pengawasan untuk malam ini,” tambah Berlianto.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, tetapi juga mendorong masyarakat luas untuk lebih sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Melalui pengawasan intensif dan tindakan preventif ini, Satpol PP bersama BPPRD Kota Palangka Raya berharap penerimaan pajak daerah bisa lebih optimal, yang tentunya akan berkontribusi pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Harapannya, kegiatan seperti ini bisa semakin menambah kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu,” tutup Berlianto. (sb)