seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Razia Kamar Tahanan, Petugas Lapas Sampit Temukan Ini

by Redaksi - Tanggal 04-11-2024,   jam 05:06:26
Petugas Lapas Sampit saat melakukan penggeledahan badan warga binaan. (FOTO:LAPAS SAMPIT) Petugas Lapas Sampit saat melakukan penggeledahan badan warga binaan. (FOTO:LAPAS SAMPIT)

SB, SAMPIT -  Kamar hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit kembali dilakukan penggeledahan pada Minggu malam (3/11/2024).

Razia tersebut dilakukan oleh petugas Lapas, yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Tamrin Simamora, didampingi oleh Kasubsi Keamanan Mathali, staf KPLP Arifin, serta tim Regu Jaga I yang terdiri dari M Arsyad, Bayu Anugerah, Ali, dan Bayu Krisbimantoro. Tiga orang CPNS, yaitu Appriliadi Setiawan Simamora, M Khalif Suluh Rahmanu dan Adefried Kendra.

Razia tersebut adalah tindak lanjut dari Kalapas Sampit, Meldy Putera agar lingkungan di Lapas tetap aman dan kondisif, serta bebas dari barang terlarang yang dapat membahayakan.

"Kita harus konsisten dalam menjaga ketertiban dan menghilangkan potensi gangguan, termasuk kepemilikan barang-barang terlarang di dalam Lapas," tegas Meldy Putera.

Selama pelaksanaan razia, sebut Meldy, semua penghuni blok dalam kondisi terkunci di dalam kamar, petugas secara sistematis mengeluarkan WBP satu per satu untuk dilakukan penggeledahan badan.

Kemudian tim pengamanan juga melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang ada di dalam kamar hunian.

“Petugas menemukan barang terlarang diantaranya, dua buah handphone, dua buah stop kontak atau kabel rakitan, dua buah charger, sebuah earphone dan sebuah senjata tajam,” tukasnya.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Lapas Sampit untuk menjaga ketertiban dan meminimalisir gangguan keamanan di lingkungan Lembaga pemasyarakatan,” timpalnya diakhir penyampaian. (sb)