Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Minta Kepolisian Tindak Tegas Pelaku Pengedar Narkoba

Redaksi 07-11-2024, 08:56 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Kalteng, Sirajul Rahman.
Anggota DPRD Kalteng, Sirajul Rahman.

SB, PALANGKA RAYA - Kekhawatiran atas meningkatnya peredaran narkoba di Kalimantan Tengah (Kalteng) muncul dari kalangan Anggota DPRD Kalteng, Sirajul Rahman.

Khususnya, hal ini ditandai dengan ditemukannya 50,6 kilogram narkoba jenis sabu-baru-baru ini di Kabupaten Lamandau beberapa waktu lalu oleh pihak terkait.

"Kalteng menjadi sasaran narkoba karena merupakan pusat daerah di Kalimantan, dengan banyaknya pertemuan jalan dari daerah lain melewati Kalteng," katanya kepada awak media, Kamis (7/11/2024).

Politisi PKS Kalteng ini mendesak pihak kepolisian untuk gencar melakukan razia dan penindakan tegas terhadap para pelaku pengedar narkoba di Bumi Tambun Bungai.

"Polisi harus memperkuat pemantauan dan rintangan demi mencegah terjadinya penjualan dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Ia mengajak masyarakat Kalteng untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dan meminta untuk melaporkan kejadian apapun yang dianggap mencurigakan kepada pihak berwajib.

Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tugas kita semua. Mari kita bersama-sama melawan peredaran narkoba," ungkapnya.

Sirajul juga menuturkan, harus adanya upaya pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba. Dan, pencegahan dini ditekankannya sangat penting dilakukan.

"Pendidikan awal sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba," tutupnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard