seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Saleh Resmi Dipindahkan ke Nusa Kambangan

by Redaksi - Tanggal 07-11-2024,   jam 11:05:12
Pengawalan ketat pemindahan bandar narkoba Punton Salah ke Nusa Kambangan. (FOTO:BNN KALTENG) Pengawalan ketat pemindahan bandar narkoba Punton Salah ke Nusa Kambangan. (FOTO:BNN KALTENG)

SB, PALANGKA RAYA – Salihin alias Saleh, seorang bandar narkoba ternama dari Kampung Puntun yang sebelumnya menjalani masa hukuman di Lapas Palangka Raya, resmi dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar di Nusa Kambangan. Pemindahan tersebut dilaksanakan pada Rabu (6/11/2024).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Tri Saptono menjelaskan, bahwa keputusan pemindahan Saleh ini diambil setelah narapidana tersebut menjalani 35 hari masa penahanan di Lapas Palangka Raya.

Menurutnya, pemindahan ini penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat timbul dari jaringan kriminal Saleh yang masih cukup kuat di wilayah tersebut.

"Saleh dipindahkan ke Lapas Karang Anyar karena fasilitas pengamanan yang lebih ketat dan aman. Kami khawatir, jika tetap di sini, bisa muncul hal-hal yang tidak diinginkan karena Saleh punya banyak anak buah di sini. Jadi, lebih baik mencegah sejak awal," ungkap Tri Saptono saat konferensi pers, Kamis (7/11/2024).

Proses pemindahan Saleh dilakukan dengan pengamanan ketat. Sepuluh petugas keamanan mengawal perjalanan, didampingi seorang dokter untuk memantau kondisi kesehatan Saleh selama perjalanan menuju Nusa Kambangan. Meski proses pemindahan berpotensi menimbulkan risiko keamanan, perjalanan berlangsung lancar dan tanpa adanya gangguan.

"Alhamdulillah, perjalanan lancar. Begitu tiba di Nusa Kambangan, langsung ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar," kata Tri Saptono menambahkan.

Saleh kini akan menjalani sisa masa hukumannya selama tujuh tahun di Lapas Karang Anyar, salah satu fasilitas pemasyarakatan dengan pengamanan tertinggi di Indonesia. (sb)