Tampak puluhan masyarakat melaksanakan aksi demo di depan Kantor Kejati Kalteng. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA — Gerbang Dayak Kalimantan Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah di Jalan Imam Bonjol, Palangka Raya.
Aksi yang berlangsung pada Kamis (7/11/2024) ini mendapat perhatian besar, terutama karena suasana sempat memanas akibat kekecewaan massa terhadap lambatnya respons pihak kejaksaan dalam menangani kasus yang diangkat.
Andre Ojer, Koordinator Humas DPD Gerbang Dayak Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan mendesak Kejati Kalteng agar segera mengeluarkan surat penangguhan penahanan untuk saudara mereka, Yansi Dianus.
"Kami meminta surat penangguhan penahanan. Artinya, kami ingin saudara Yansi bisa keluar sementara sambil kasusnya terus berjalan,” ujar Andre Ojer.
Sebanyak 274 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi tersebut, memastikan demonstrasi berjalan lancar tanpa gangguan yang berarti. Meskipun begitu, emosi massa meningkat ketika tuntutan mereka belum juga ditanggapi sesuai harapan.
Andre juga menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan aksi ini jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh Kejati Kalteng hingga waktu yang telah ditentukan.
“Kami tunggu sampai jam 4 sore ini. Jika Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tidak mengeluarkan surat penangguhan tersebut, kami akan gas kan lagi,” tutupnya. (sb)