AA, korban KDRT menunjukan hasil rontgen jari tangannya yang patah akibat kekerasan yang dilakukan oleh suamiya. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA - Seorang ibu rumah tangga berinisial AA di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
AA mengungkapkan bahwa kekerasan fisik yang kerap dialaminya sudah berlangsung lama dan berujung pada cedera serius serta keguguran kandungan.
AA mengaku, insiden KDRT berulang kali terjadi setiap kali dirinya meminta suami untuk bekerja dan membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga. Namun, alih-alih bekerja, suaminya lebih memilih menghabiskan waktunya dengan tidur, makan, bermain ponsel dan memancing.
“Saya cuma menyuruh dia (suami) untuk bekerja, soalnya kerjaan dia cuma bangun, makan, main HP, terus tidur, begitu-gitu aja tiap hari,” ungkap AA.
Pada bulan Juli 2024, saat AA hamil empat bulan, ia kembali mengalami kekerasan fisik. Ketika AA meminta suaminya untuk mencari pekerjaan demi keluarga, permintaan tersebut malah memicu kemarahan suaminya. Dalam keadaan hamil, AA ditendang hingga mengalami keguguran.
"Waktu bulan Juli, saya ditendang waktu saya hamil umur 4 bulan. Itu karena saya nyuruh dia untuk nyari kerja, tapi dia malah sibuk dengan hobi mancingnya," lanjut AA dengan suara sedih.
Namun, kekerasan yang dialami AA tidak berhenti sampai disitu. Pada 17 Oktober 2024, AA kembali menjadi korban kekerasan fisik yang kali ini lebih brutal, mengakibatkan patah tulang pada jari tengah tangan kirinya.
“Luka pertama dibagian bahu, karena saya dilempar ke lemari. Terus tangan saya ditarik, langsung dipulas dan diplintir sampai jari saya patah,” jelasnya.
Kini, AA berharap agar kasus yang menimpanya segera ditindaklanjuti. Kasus KDRT yang dialaminya telah dilaporkan ke pihak berwenang, namun AA menyatakan bahwa hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut.
“Kemarin sudah saya laporkan, cuma sampai sekarang belum ada lanjutan lagi. Informasinya mau dimediasi, cuma saya tolak. Saya nggak mau mediasi, saya maunya dia dapat hukuman yang setimpal,” tegas AA. (sb)