Petugas Rutan Kelas IIA Palangka Raya foto bersama usai melaksanakan razia blok hunian warga binaan. (FOTO:RUTAN PALANGKA RAYA)
SB, PALANGKA RAYA - Mencegah barang terlarang masuk, Rutan Kelas IIA Palangka Raya melakukan razia rutin blok hunian dan penggeledahan badan warga binaan (WBP) pada Selasa (12/11/2024) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Pengamanan Rutan Palangka Raya, Bahtiyar Mandala, dengan didampingi petugas jaga secara menyeluruh.
"Razia ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh Rutan Kelas IIA Palangka Raya, untuk mencegah kerawanan dan masuknya barang terlarang. Hasil yang ditemukan beberapa handphone kecil, colokan listrik, dan sejumlah benda dilarang lainnya yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban di dalam kamar hunian," ungkap Kepala Rutin Palangka Raya, Bambang Widiyanto melalui KPR Bahtiyar Mandala.
Bahtiyar Mandala menyampaikan, razia merupakan bentuk dari komitmen Rutan Palangka Raya dalam program Zero Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba).
Setiap minggunya di waktu yang berbeda, razia dilaksanakan secara mendadak ke setiap blok dan kamar hunian WBP. Selain penggeledahan di kamar hunian, penggeledahan badan turut dilakukan kepada WBP.
Ia menegaskan, tidak ada kata toleransi dalam hal yang melanggar aturan yang sudah ditentukan, termasuk juga kepada pegawai, dimana Rutan Palangka Raya menerapkan Zero Handphone bagi pegawai yang masuk ke blok hunian.
"Komitmen kami sangat jelas, yaitu Zero Halinar, baik bagi kami selaku pegawai dan juga bagi WBP. Sanksi tegas sudah jelas, bagi WBP bisa dicabut CB dan Pegawai sesuai dengan aturan. Untuk barang hasil razia akan dimusnahkan nantinya," tukasnya. (sb)