Petugas ketika mengevakuasi korban gantung diri. (FOTO:POLISI)
SB, PALANGKA RAYA - Satreskrim Polresta Palangka Raya telah selesai melakukan identifikasi secara menyuluruh untuk mengungkap kronologis dan dugaan penyebab peristiwa penemuan mayat.
Diketahui sebelumnya, seorang pria paruh baya bernama Pijarson Nusa (57) ditemukan tewas di teras rumahnya dengan kondisi tidak wajar di Jalan Sepakat atau Bangas Permai VI pada Selasa (12/11/2024) siang kemarin.
Seorang kakek itu nekat mengakhiri hidupnya dengan cara mengikat lehernya menggunakan seutas tali nilon berwarna biru disebuah dudukan atap rumahnya.
Wakasatreskrim Polresta Palangka Raya AKP Faisal Firman Gani mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan langkah identifikasi untuk dapat mengungkap penyebab kejadian tersebut.
“Untuk hasilnya, bisa dipastikan bahwa korban ini meninggal dunia dikarenakan murni gantung diri,” katanya, Kamis (14/11/2024).
Lanjutnya, dari hasil visum et repertum yang dilakukan oleh Dokter Forensik RSUD Doris Sylvanus, jika tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
“Bagian leher korban ditenukan bekas lilitan tali sehingga dapat dipastikan penyebabnya adalah karena diduga gantung diri dengan rentan waktu kematian kurang lebih diatas 4 jam pada saat pertama kali ditemukan,” tandasnya. (sb)