seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Miliki Racun Mematikan, Sarang Tawon Lalat Dievakuasi Damkar Palangka Raya

by Redaksi - Tanggal 18-11-2024,   jam 11:25:58
Tampak dari kejauhan sarang tawon lalat sebelum dilakukan evakuasi oleh Tim Damkar Palangka Raya. (FOTO:DAMKAR KOTA PALANGKA RAYA) Tampak dari kejauhan sarang tawon lalat sebelum dilakukan evakuasi oleh Tim Damkar Palangka Raya. (FOTO:DAMKAR KOTA PALANGKA RAYA)

SB, PALANGKA RAYA - Tim Rescue Damkar Kota Palangka Raya berhasil mengevakuasi sarang tawon lalat berukuran 20x25 cm yang bersarang di pohon kembang pucuk merah setinggi dua meter di halaman rumah warga Jalan Mangku Rambang No 3.

Sarang tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang sopir yang kebetulan berada dekat pohon pada pagi hari. Setelah mengetahui keberadaan sarang, pemilik rumah segera melapor ke petugas karena takut akan risiko sengatan, terutama bagi anaknya yang sering bermain di bawah pohon tersebut. 

"Sarang tawon tersebut sebesar 20x25 cm. Pemilik rumah merasa takut karena sebelumnya mendengar berita tentang korban yang meninggal akibat sengatan tawon. Maka, mereka langsung menghubungi kami," jelas Sucipto, petugas Rescue Damkar Kota Palangka Raya. 

Tim Rescue Damkar langsung menuju lokasi setelah menerima laporan. Proses evakuasi memakan waktu sekitar 30 menit hingga satu jam, mengingat posisi sarang yang dekat dengan rumah dan jalan umum.

 “Kami selalu siap merespons laporan seperti ini, terutama jika menyangkut keselamatan warga, meski memerlukan waktu sekitar 30 menit untuk dapat dievakuasi,” tambah Sucipto.

Setelah berhasil mengevakuasi sarang, area tersebut dinyatakan aman oleh petugas. Untuk menghindari risiko sengatan di masa mendatang, sarang tawon tersebut akan dilepaskan di lokasi yang jauh dari permukiman warga. 

“Sarang tawon tersebut nantinya akan dilepasliarkan di tempat yang aman dan jauh dari permukiman warga,” tutup Sucipto. (sb)