Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Rizky Aditya Putra - Abdul Hamid, gelar konferensi pers di kediamannya Kamis, (28/11/2024) Malam. FOTO: BAYU
SB, NANGA BULIK - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Rizky Aditya Putra - Abdul Hamid, gelar konferensi pers di Rumah kediamannya Kamis, (28/11/2024) Malam.
Dalam kesempatan tersebut, Paslon Rizky Aditya Putra - Abdul Hamid, mengklaim kemenangan berdasarkan hasil data tabulasi telah mencapai suara 51, 37 persen, suara masuk dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Empat Kecamatan di Kabupaten Lamandau.
Rizky Aditya mengatakan setelah seluruh formulir c1 masuk ke sekretariat tim pemenangan, serta memastikan angka tidak berubah lagi, Rizky bersama wakilnya Pihaknya mengklaim telah lebih unggul dari petahan paslon Nomor urut 1.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pendukung, relawan, dan tim pemenangan, alhamdulillah semua C-1 sudah terkumpul dan hasilnya kita unggul, ini berkat kerja keras kita semua," ujarnya Rizky.
Berdasarkan data tabulasi versi paslon Nomor urut 02 menyapu bersih kemenangan di empat Kecamatan, yakni di Kecamatan Bulik, Kecamatan Delang, Kecamatan Batangkawa dan Kecamatan Sematu Jaya. Serta menang telak di dalam kota, sedangkan empat kecamatan sisanya dimenangkan oleh paslon nomor urut 01.
Dari 56.524 suara yang sah, Paslon 01 mendapat 27.486 suara (48, 63 persen) dan 02 mendapat 29.038 suara (51, 37 persen) . Sehingga selisih 1552 suara (2,74 persen).
Rizky Aditya menghimbau kepada para pendukung mari kita kembali ke pengaturan awal, bahwa tidak ada lagi pendukung 02 ataupun 01 semua kembali seperti semula. Mari berbaur kembali, hilangkan sekat perbedaan, jangan lagi ada perselisihan ditengah masyarakat," ungkapnya.
Dirinya mengharapkan, kedepan bisa mewujudkan Lamandau yang lebih maju dan sejahtera. Dan seluruh program visi misi dapat dijalankan sampai tuntas tanpa kendala.
"Tugas kita belum selesai, Kita akan tetap mengawal ketat sampai pleno penetapan. Jangan ada yang bermain-main, merubah suara, karena resikonya pidana. kami juga akan tetap mempersiapkan jika sampai ke MK," pungkasnya. (by/sb)