Lewati ke konten utama
Provinsi

Undang Mahasiswa UPR, Kejati Kalteng Gelar Diskusi Hari Anti Korupsi

Redaksi 05-12-2024, 12:10 WIB 1 menit baca
Aspidsus Kejati Kalteng, Wahyu Eko Husodo saat memberikan pemaparan pada acara Diskusi Hari Anti Korupsi tahun 2024. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Aspidsus Kejati Kalteng, Wahyu Eko Husodo saat memberikan pemaparan pada acara Diskusi Hari Anti Korupsi tahun 2024. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Dunia (Harkodia) tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menggelar sebuah diskusi panel di Aula Rahan Rektorat Universitas Palangka Raya pada Kamis (5/12/2024).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Undang Mugopal tersebut mengusung tema "Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju".  Dan diikuti oleh puluhan mahasiswa dari program studi atau Prodi Hukum Universitas Palangka Raya.

Dan kemudian menghadirkan dua nara sumber, yaitu Kiki Kristanto selaku Peran Akademisi dalam mewujudkan budaya Anti Korupsi di Perguruan Tinggi dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng.

“Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemberantasan korupsi dan memupuk semangat kerja sama di semua elemen masyarakat dalam upaya menciptakan Indonesia yang lebih bersih dan maju. Dan kali ini tujuan acara sendiri adalah adek-adek mahasiswa hukum, karena mereka setelah lulus mereka bisa menerapkan ilmu semasa kuliah dan menghindari korupsi,” ungkap Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Wahyu Eko Husodo.

Para peserta diskusi membahas berbagai tantangan dan strategi dalam memerangi korupsi, serta berbagi solusi dan pengalaman untuk memperkuat pemberantasan korupsi di tingkat daerah.

Melalui diskusi ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam memperkuat penegakan hukum di wilayahnya, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam membangun budaya anti korupsi yang semakin kuat di Indonesia.

Acara ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian-capaian dalam memberantas korupsi dan menegaskan kembali pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.

Diskusi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi Indonesia dalam menghadapi tantangan besar dalam pemberantasan korupsi demi tercapainya Indonesia yang lebih maju, transparan, dan berkeadilan. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard