seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Kejari Palangka Raya Tetapkan Tersangka Baru Kasus Sumur Bor

by Redaksi - Tanggal 10-12-2024,   jam 12:57:06
Tersangka menggunakan baju tahanan saat pihak penyidik Kejari Palangka Raya. (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Tersangka menggunakan baju tahanan saat pihak penyidik Kejari Palangka Raya. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya resmi menetapkan pria berinisial W sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek sumur bor yang menyeret kerugian negara mencapai Rp 1,3 miliar. Penetapan ini merupakan lanjutan dari penyidikan kasus yang pertama kali mencuat pada 2018 silam.

“Pada hari ini, kami menetapkan dan menahan tersangka W sebagai bagian dari pengembangan kasus sumur bor tahun 2018,” ungkap Kasi Intel Kejari Palangka Raya, Datman Kataren, Senin (9/12/2024).

Sebelumnya, kasus ini telah menyeret seorang terdakwa, Ardianto, yang merupakan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) II pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Tengah.

Pada 2022, Mahkamah Agung menjatuhkan vonis kepada Ardianto dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta. Dalam putusan tersebut, Ardianto terbukti melakukan korupsi secara berlanjut dan bersama-sama.

Menurut Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palangka Raya, Baihaki, W diduga melanggar mekanisme pelaksanaan proyek yang seharusnya menggunakan sistem swakelola dengan melibatkan masyarakat. Namun, W justru menggandeng pihak swasta untuk mengerjakan proyek tersebut.

"Proyek tersebut seharusnya dikerjakan dengan swakelola yang melibatkan masyarakat, bukan dilakukan oleh pihak swasta seperti yang dilakukan tersangka W,” jelas Baihaki.

Dari total anggaran Rp300 juta, tindakan tersangka W menyebabkan kerugian negara sebesar Rp180 juta. Proyek yang tersebar di Palangka Raya dan Pulang Pisau melibatkan 18 kegiatan di seluruh Kalimantan Tengah, dengan W mengerjakan 7 di antaranya.

"Kami menemukan bahwa ada 18 kegiatan di seluruh Kalteng, dan dari jumlah tersebut, tersangka mengerjakan 7 kegiatan," tutupnya. (sb)