seputarborneo.news@gmail.com

082152561188

Razia Kamar Hunian, Petugas Temukan Gergaji hingga Ponsel

by Redaksi - Tanggal 13-12-2024,   jam 08:05:48
Petugas Rutan Palangka Raya Bahtiyar Mandala bersama anggota menunjukkan hasil razia. (FOTO:RUTAN PALANGKA RAYA)

SB, PALANGKA RAYA - Sejumlah barang terlarang berhasil ditemukan petugas pengamanan Rutan Kelas IIA dalam razia yang dilakukan di kamar hunian pada Rabu (11/12/2024) kemarin.

Dipimpin langsung Kepala Pengamanan Rutan, Bahtiyar Mandala Sutra, petugas menemukan gergaji besi, handphone, charger, earpohone hingga gelas dan mangkok keramik.

Razia yang berlangsung secara mendadak tersebut merupakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kali ini inspeksi mendadak tersebut dilakukan di kamar 2 Blok H Rutan Palangka Raya.

Usai razia, pengarahan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk selalu menaati aturan yang berlaku selama berada di Rutan Palangka Raya.

Bahtiyar Mandala mengatakan seluruh barang terlarang yang ditemukan tersebut kemudian disita untuk nantinya dilakukan pemusnahan.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Rutan Kelas IIA Palangka Raya dalam mewujudkan Back to Basic dan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergitas.

"Evaluasi terhadap pengamanan turut dilakukan memastikan situasi Kamtib tetap terjaga di rutan," katanya, Jumat (13/12/2024).

Ia menjelaskan, memasuki Desember ini dengan adanya perayaan natal dan akhir tahun maka potensi kerawanan kamtib akan meningkat. Razia juga memastikan meminimalisir terjadinya pelanggaran.

"Kita berupaya seoptimal mungkin meminimalisir terjadinya pelanggaran dan masuknya benda terlarang ke dalam Rutan. Sehingga kamtib yang kondusif terus terjaga," pungkasnya. (rk/sb)