SB, PALANGKA RAYA - Polda Kalimantan Tengah saat ini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap oknum Polisi berpangkat Brigadir berinisial AK.
Oknum polisi yang sehari-harinya berdinas di kesatuan Polresta Palangka Raya itu diduga terlibat atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasus ini bermula terendus saat ditemukannya sesosok mayat yang berada di wilayah Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, pada Jumat (6/12/2024) yang lalu.
Saat ini terduga dalang pelaku dari kematian korban yang diketahui berinisial AB itu tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh jajaran Bid Propam Polda Kalteng dan jajarannya.
"Saat itu warga menemukan mayat yang kondisinya sudah hampir membusuk, tergeletak di kebun sawit," terang Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mewakili Kapolda Irjen Pol Djoko Poerwanto, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (14/12/2024).
Ia mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku terkait laporan tersebut oleh Propam Polda dan tim Reskrimum Polda Kalteng, saat ini sedang berproses tunggu nanti hasilnya.
Pihaknya juga berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan adil, sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku.
"Jika terbukti, akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation. Apakah keterlibatan terduga pelaku juga akan kami dalami," tutupnya. (rk/sb)