seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Rutan Palangka Raya Gencarkan Razia Blok Hunian WBP

by Redaksi - Tanggal 15-12-2024,   jam 09:28:26
KPR Palangka Raya, Bahtiyar Mandala bersama tim Satops Panal menemukan sejumlah barang terlarang dari Blok Hunian WBP. (FOTO:RUTAN PALANGKA RAYA) KPR Palangka Raya, Bahtiyar Mandala bersama tim Satops Panal menemukan sejumlah barang terlarang dari Blok Hunian WBP. (FOTO:RUTAN PALANGKA RAYA)

SB, PALANGKA RAYA - Menciptakan lingkungan bebas dari narkoba, Rutan Kelas IIA Palangka Raya menggencarkan melaksanakan razia kamar hunian kamar warga binaan.

Razia yang dipimpin oleh Kelapa Pengaman Rutan (KPR) Palangka Raya, Bahtiyar Mandala Sutra petugas menyisir Blok C pada Sabtu (14/12/204) malam.

Hasil razia dadakan tersebut petugas kembali menemukan sejumlah barang terlarang, diantaranya 11 unit handphone, 13 charger, power bank, headset, kabel, tang, palu, sendok besi hingga lima buah pisau kater. 

Bahtiyar Mandala mengatakan, jika razia rutin yang dilakukan adalah upaya Rutan Kelas IIA Palangka Raya dalam mewujudkan Back to Basic dan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergitas. 

"Giat rutin ini juga upaya kami mendukung program 13 akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas). Dimana program akselerasi tersebut bertujuan mempercepat penanganan masalah penyalahgunaan narkoba, peredaran barang terlarang dan memperbaiki sistem pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan," katanya, Minggu (15/12/2024). 

Pria yang diketahui baru menjabat tiga bulan sebagai KPR tersebut menegaskan jika razia rutin hingga pemeriksaan urine bagi WBP dan pegawai merupakan komitmen dalam menegakkan Zero Halinar (Handphone, pungli, narkoba) di lingkungan Rutan Palangka Raya. 

"Bagi WBP yang kedapatan memiliki barang terlarang kita berikan sanksi tegas sesuai peraturan. Seperti dimasukkan ke sel khusus hingga dimasukkan ke Register F yang berimbas pada kehilangan haknya sebagai warga binaan," pungkasnya. (sb)