Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji didampingi anggotanya saat menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus pembunuhan yang dilakukan oknum anggota polisi. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA – Setelah viralnya saksi kunci ditetapkan tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng setelah melaporkan Brigadir AK yang diduga melakukan pembunuhan kepada seorang sopir ekspedisi, pihak Polda Kalteng pun langsung memberikan keterangan terkait penetapan tersangka tersebut.
Dalam konferensi pers pada Rabu (18/12/2024), Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Djoko Poerwanto, menjelaskan bahwa penetapan H sebagai tersangka didasarkan pada fakta yang ditemukan di lapangan dan kecocokan dengan alat bukti yang ada.
"Tim penyidik Ditreskrimum menetapkan H sebagai tersangka dalam kasus ini. H membantu AK membuang jasad korban ke dalam parit di Kabupaten Katingan, serta memindahkan senjata api dari dashboard mobil ke bawah kursi tempat duduk korban. Selain itu, H turut membantu AK membersihkan noda darah di dalam mobil menggunakan genangan air di pinggir jalan antara Katingan dan Palangka Raya, dan membawa mobil tersebut ke tempat pencucian mobil,” terang Kombes Erlan dihadapan awak media.
Selain itu tambah Erlan, H juga membantu menurunkan barang-barang dari mobil box milik korban dan menerima transfer uang sebesar Rp 15.000.000 dari AK, yang merupakan hasil penjualan mobil box korban. Namun, H mengembalikan Rp 11.500.000 dari uang tersebut beberapa hari kemudian melalui rekening saudari J.
Kemudian saat disinggu terkait apa isi mobil mobil milik korban, Erlan belum bisa memberika keterangan secara pasti dan terperinci karena menurutnya masih dalam penyelidikan.
Dijelaskan Erlan, tersangka utama, AK, dan H sudah saling mengenal selama lebih dari satu bulan. AK menghubungi H dan mengajak bertemu di Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya untuk mencari mobil yang tidak memiliki surat-surat.
Erlan menegaskan bahwa proses penyidikan kasus ini masih berlanjut dan Polda Kalteng berkomitmen untuk mengusutnya secara profesional, transparan, dan berkeadilan. (sb)