seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Polres Barito Utara Musnahkan Setengah Kg Sabu dan 300 Zenit

by Redaksi - Tanggal 19-12-2024,   jam 11:39:23
Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma memimpin pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan. (FOTO:POLISI) Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma memimpin pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan. (FOTO:POLISI)

SB, MUARA TEWEH – Sebanyak setengah kilogram narkotika jenis sabu dan 300 butil zenith dimusnahkan Polres Barito Utara, bertempat di Aula Anggrawina Jagratara Polres Barito Utara, Rabu (18/12/2024).

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Barito Utara selama semester II tahun 2024.

“Jaringan peredaran narkoba di wilayah kami diketahui berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Hal ini menunjukkan bahwa wilayah Barito Utara menjadi salah satu daerah lintasan strategis dalam jaringan peredaran gelap narkoba di Kalimantan,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, melibatkan pihak-pihak terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya preventif dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba.

Kapolres menambahkan bahwa Polres Barito Utara akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika dengan memperkuat kerja sama lintas instansi. Selain itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Barito Utara.

Kegiatan ini menjadi simbol komitmen Polres Barito Utara dalam memerangi peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Barito Utara. (sb)