seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

BNN Kalteng Razia Lapas dan Rutan Palangka Raya, Temukan Ini

by Redaksi - Tanggal 21-12-2024,   jam 01:42:37
Petugas saat melakukan penggeledahan badan dan blok hunian warga binaan. (FOTO:BNNP KALTENG) Petugas saat melakukan penggeledahan badan dan blok hunian warga binaan. (FOTO:BNNP KALTENG)

SB, PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar razia gabungan dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024 (NATARU) pada Jumat (20/12/2024).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Dr Joko Setiono yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Maju Amintas Siburian tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk personel Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Kalteng, BNN Provinsi Kalteng, BNN Kota Palangka Raya, TNI dari Kodim 1016 Palangka Raya, serta personel Polda Kalteng.

“Razia ini dilaksanakan di dua lokasi diantaranya Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan Rutan Kelas IIA Palangka Raya, dengan tujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang merupakan bagian dari Astacita Presiden Prabowo,” ungkap Kelapa BNNP Kalteng.

Ditambahkannya, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengatasi isu miring yang berkembang di masyarakat, terkait dengan peredaran narkoba yang dikendalikan di dalam Lapas dan Rutan.

Dalam kegiatan operasi terpadu ini, lanjut Jenderal Bintang, dilakukan penyisiran dan penggeledahan di blok kamar hunian narapidana, serta tes urine.

“Hasil dari razia ini menunjukkan adanya barang terlarang seperti handphone, baterai, korek api, dan benda tajam seperti gunting dan pisau. Selain itu, dari tes urine acak yang dilakukan pada 155 narapidana di Lapas dan Rutan Kelas II Palangkaraya, ditemukan beberapa narapidana yang masih positif narkoba,” tukasnya.

Diharapkan, kegiatan operasi ini dapat memperkokoh komitmen moral antara Kemenkumham, BNN, Polri, dan pihak terkait lainnya dalam membangun Lapas dan Rutan yang lebih baik, serta mengubah paradigma negatif masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. (sb)