Kapolres Kotim, AKBP Risky Maulana Zulkarnain
SB, SAMPIT - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengimbau warga agar melapor kepada kantor polisi setempat ketika meninggalkan rumah dalam kondisi kosong saat mudik menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Kami imbau masyarakat apabila mau meninggalkan rumah dalam jangka waktu lama dalam kondisi kosong, silakan menyampaikan ke Kantor Polisi terdekat baik itu Polsek maupun Pospol,” kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Senin (23/12/2024).
Dirinya menjelaskan, nomentum libur Natal dan Tahun Baru biasanya dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat untuk mudik. Kondisi ini tak jarang dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pencurian atau perampokan.
Oleh sebab itu, pihaknya nantinya bisa mengambil langkah antisipasi dengan melapor ke aparat berwenang sebelum meninggalkan rumah dalam kondisi kosong, sehingga aparat yang melakukan patroli bisa mengintensifkan pengecekan pada rumah tersebut.
Disamping itu, masyarakat diimbau untuk memastikan peralatan elektronik hingga kompor telah dimatikan sebelum meninggalkan rumah, guna menghindari terjadinya kebakaran.
“Kemudian, bagi masyarakat yang melaksanakan mudik kami minta untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan persiapkan perjalanan baik, seperti perlengkapan kendaraan, perlengkapan pengamanan dan surat-surat yang ada,” tutupnya. (f1/sb)