seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

41 WBP Lapas Sampit Terima Remisi Natal

by Redaksi - Tanggal 27-12-2024,   jam 08:48:28
Perwakilan WBP Lapas Sampit saat menerima resmi khusus Natal. (FOTO:LAPAS SAMPIT) Perwakilan WBP Lapas Sampit saat menerima resmi khusus Natal. (FOTO:LAPAS SAMPIT)

SB, SAMPIT - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, memberikan remisi khusus Natal 2024 kepada 41 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Nasrani yang memenuhi syarat.

Penyerahan remisi ini dilakukan dalam suasana penuh haru, dengan 11 WBP menerima remisi selama 15 hari, 22 WBP mendapatkan remisi 1 bulan, dan 8 WBP lainnya menerima remisi selama 1 bulan 15 hari.

Penyerahan remisi dilakukan oleh Plh Kalapas Mokhamat Lirpan didampingi oleh Gandung, Kasubsi Registrasi dan Wahyu Widjayanto, Staf Registrasi Lapas Sampit.

Plh. Kalapas Mokhamat Lirpan berharap bahwa remisi ini akan memotivasi para WBP untuk terus berusaha memperbaiki diri.

"Semoga remisi ini memberikan semangat baru bagi mereka untuk menjalani hidup yang lebih baik," ujar Lirpan, Rabu (25/12/2024).

Lirpan menegaskan bahwa remisi adalah bentuk pengakuan terhadap upaya WBP dalam menjalani pembinaan.

 "Remisi ini bukan hanya soal pengurangan masa hukuman, tetapi juga kesempatan untuk memperbaiki diri," ungkapnya.

Tidak semua WBP bisa menerima remisi kali ini. Sebanyak 40 WBP lainnya, yang tidak memenuhi syarat seperti yang masih berstatus tahanan, menjalani pidana denda, atau belum menjalani hukuman lebih dari 6 bulan harus bersabar.

Meskipun begitu, Lirpan mengingatkan mereka bahwa masih ada kesempatan untuk mendapatkan remisi di masa depan, asalkan terus berusaha memperbaiki diri.

Proses seleksi remisi berlangsung ketat dan melibatkan tim dari Lapas Sampit yang memastikan setiap WBP yang menerima remisi sudah memenuhi persyaratan.

Gandung, yang juga terlibat dalam proses ini, berharap pemberian remisi dapat memberi dorongan positif bagi WBP untuk terus berkembang.

 "Kami ingin mereka keluar dari sini menjadi pribadi yang lebih baik, siap untuk kembali ke masyarakat. Dengan dukungan keluarga dan petugas Lapas, diharapkan para WBP dapat melangkah lebih pasti menuju perubahan," kata Gandung.

Tidak hanya itu salah satu penerima remisi, WBP berinisial R, mengungkapkan bahwasanya ini hadiah Natal yang luar biasa. Dirinya merasa diberi kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik. (f1/sb)