Lewati ke konten utama
Provinsi

Proyek Drainase Rp 4,3 Miliar Jalan Rajawali dan Sekitarnya Belum Rampung

Redaksi 31-12-2024, 11:35 WIB 1 menit baca
Tampak bangunan drainase yang dikerjakan di kawasan Jalan Rajawali dan plang proyek dengan anggaran Rp 4,3 miliar. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Tampak bangunan drainase yang dikerjakan di kawasan Jalan Rajawali dan plang proyek dengan anggaran Rp 4,3 miliar. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Proyek drainase Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya di kawasan Jalan Rajawali dan sekitarnya dengan anggaran Rp 4.383.280.000 atau Rp 4,3 miliar belum juga rampung dikerjakan hingga batas waktu yang ditentukan.

Dalam kontrak, proyek drainase tersebut dikerjakan oleh CV Nazril Ilham Bersaudara Pusat Kuala Kapuas dengan Konsultan Pengawas CV Antang Sakti Pusat Palangka Raya.

Dengan masa pelaksanaan pekerjaan 180 hari kalender, yaitu dimulai 24 Juni-21 Desember 2024.

Namun bukti di lapangan proyek tersebut belum juga rampung 100 persen, sehingga menjadi perhatian masyarakat sekitar pekerjaan karena mereka merasa terganggu dan risih adanya tumpukan bahan-bahan.

Saat awak media ini mencoba konfirmasi kepada Dinas PUPR Kota Palangka Raya terkait belum juga rampung proyek drainase yang menggunakan APBD miliaran rupiah tersebut.

Plt Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya, Fahrial Anchar menyampaikan, pekerjaan tersebut tidak hanya di Jalan Rajawali aja, tetapi ada empat ruas seperti Jalan Bapuyu, Jalan Badak, Jalan Bandeng dan Jalan Rajawali.

Sedangkan untuk keterlambatan penyelesaian, sebagaimana sesuai kontrak untuk pekerjaan terlambat dapat diberi kesempatan dengan dikenakan denda.

Namun saat disinggung apakah pihak pekerja sudah membayarkan denda atas dasar keterlambatan penyelesaian, Fahrial hanya menjawab singkat.

“Sdg proses,” tuturnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard