Lewati ke konten utama
Palangka Raya

Pemko Buat Program PNSKU SAHABATKU, Hera: Perlindungan Pekerja Rentan

Redaksi 30-11-2022, 01:23 WIB 1 menit baca
MENYAMPAIKAN : Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu saat diwawancara awak media. FOTO : MEDIA CENTER PALANGKA RAYA
MENYAMPAIKAN : Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu saat diwawancara awak media. FOTO : MEDIA CENTER PALANGKA RAYA

 

SB, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya membuat terobosan untuk menjamin bagi pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan, yaitu melalui "PNSKU SAHABATKU".

Melalui PNSKU SAHABATKU, kata Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) merasa ringan membayar iuran satu orang terdekatnya, setiap bulan hanya Rp 16.800.

"Sistemnya satu orang ASN mendaftarkan sasaran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menanggung iuran bulanannya. Saya rasa untuk ASN, membayarkan iuran Rp16.800,00 per bulan untuk minimal satu orang itu relatif kecil," terangnya, Rabu (30/11/2022).

Melalui program baru ini, kata Hera, pemerintah ingin meningkatkan peran masyarakat dalam melindungi pekerja rentan, minimal di sekitar tempat kerja atau keluarga ASN itu sendiri.

Menurut Hera, saat ini ada sekitar 4.000 lebih ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Artinya, jika masing-masing ASN minimal memberikan perlindungan satu orang, maka akan ada 4.000 pekerja rentan yang mendapat perlindungan.

“Itu untuk tinggal ASN biasa, kalau tingkat Kepala Dinas bisa sampai tiga orang dan Kabid dua orang. Jadi mereka merasa terlindungi, bilamana suatu saat ada permasalahan," tegasnya 

Sementara untuk sasaran program, masing-masing ASN diberi kewenangan seluas-luasnya untuk memilih. Misalnya saja dengan sasaran tetangga, asisten rumah tangga, keluarga maupun kerabat yang masuk kategori pekerja bukan penerima upah. (ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard