Lewati ke konten utama
Provinsi

Usulan Pemindahan Bandara H Asan Sampit, Ini Tanggapan Halikinnor

Redaksi 02-01-2025, 01:39 WIB 1 menit baca
Tampak masyarakat berada diarea Bandara H Asan Sampit. (FOTO:WARGA)
Tampak masyarakat berada diarea Bandara H Asan Sampit. (FOTO:WARGA)

SB, SAMPIT - Mengenai rencana relokasi Bandara H Asan Sampit, Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor menegaskan bukanlah perkara yang mudah.

Hal ini disampaikan menanggapi usulan sejumlah pihak untuk memindahkan bandara sebagai solusi jangka panjang dalam menghadapi kendala pengembangan bandara yang ada saat ini.

"Relokasi bandara itu tidak semudah itu. Kita harus mencari lokasi yang benar- benar tepat. Apabila Kotim dan negara kita berkembang, bandara yang ada saat ini mungkin tidak lagi representatif. Namun, kita juga harus melihat perkembangan daerah terlebih dahulu sebelum mengambil langkah besar seperti ini," kata Halikinnor, Kamis (2/1/2025).

la menjelaskan, salah satu alternatif lokasi yang sempat dipertimbangkan adalah di kawasan Ujung Pandaran. Namun, proyek tersebut akan membutuhkan anggaran yang sangat besar karena luas wilayah yang harus disiapkan.

"Lokasi seperti di Ujung Pandaran memang luas dan strategis. Selain itu, bandara di dekat laut seperti ini bisa menghindari masalah asap (saat kebakaran hutan dan lahan) serta mendukung arah angin, sebagaimana umumnya bandara internasional. Namun, kita harus membuat perencanaannya dengan matang dan mempertimbangkan anggaran yang tersedia," ujarnya.

Lanjutnya, solusi jangka pendek saat ini adalah memaksimalkan fungsi bandara yang ada. "Kita fokus dulu pada pengembangan Bandara H Asan Sampit sesuai dengan kemampuan anggaran. Relokasi bisa menjadi rencana ke depan, tetapi prioritas kita saat ini adalah memaksimalkan infrastruktur yang sudah ada," tambahnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Dapil Kotim-Seruyan, Sudarsono, menyampaikan usulan relokasi Bandara H Asan Sampit sebagai langkah strategis untuk mengatasi kendala pengembangan, seperti pembebasan lahan yang belum tuntas.

"Jika kendala seperti pembebasan lahan untuk pengembangan bandara saat ini tidak kunjung terselesaikan, maka relokasi perlu dipertimbangkan oleh Pemerintah Kabupaten Kotim," ujar Sudarsono saat melakukan kunjungan kerja bersama anggota DPRD Kalteng lainnya di Bandara H Asan Sampit pada Senin 23 Desember 2024 lalu. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard