Tersangka Anton menggunakan seragam tahanan dengan tangan terborgol melaksanakan rekonstruksi. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA – Tim penyidik Polda Kalimantan Tengah menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang melibatkan mantan oknum polisi, Brigadir Anton Kurniawan Setianto (AKS), terhadap seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Budiman Arisandi.
Rekonstruksi ini berlangsung pada Senin (6/1/2025) di Mapolda Kalimantan Tengah dan memeragakan total 41 adegan yang merinci detik-detik tragis yang menimpa korban.
Rekonstruksi ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang anggota kepolisian yang seharusnya menjadi penegak hukum, namun malah terlibat dalam tindak kejahatan serius.
Rekonstruksi dimulai sejak pagi hari dan dikawal ketat oleh aparat untuk mencegah gangguan serta memastikan jalannya proses berlangsung aman dan kondusif.
Adegan demi adegan menggambarkan kronologi peristiwa, mulai dari perjalanan Brigadir AKS dan rekannya Haryono dari Palangka Raya menuju Kapuas. Pada adegan ketiga, terungkap bahwa keduanya mengkonsumsi narkoba sebelum melanjutkan perjalanan ke arah Tjilik Riwut menuju Kasongan, Katingan.
Namun, titik paling mencengangkan terjadi dalam adegan ke-11. Pada adegan ini, Brigadir AKS diperlihatkan menembak kepala korban sebanyak dua kali, yang menjadi salah satu momen paling krusial dan memicu reaksi emosional dari para saksi yang hadir.
Setelah penembakan, rekonstruksi berlanjut ke adegan ke-15 yang memperlihatkan Brigadir AKS, bersama seorang rekan serta saksi kunci bernama Haryono, membawa jenazah Budiman Arisandi ke lokasi terpencil untuk dibuang.
Namun setelah dilakukan berbagai adegan, Jaksa Penuntut Umum, Dwinanto Agung Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya masih belum menerima surat berita acara pemeriksaan (BAP).
"Untuk BAP sampai saat ini kami belum menerima karena belum tahap satu, tapi melalui rekonstruksi itu kami sudah mendapatkan sedikit gambaran," jelasnya. (sb)