Keluarga korban penganiayaan Ansori, Hj Rita meminta kepada penegak hukum menindak korban penganiayaan. (FOTO:ABU)
SB, SAMPIT - Setelah satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Ansyori, keluarga korban berharap siapapun tersangka lain yang terlibat dalam kejadian tersebut ditindak tegas.
"Sekarang A ditetapkan sebagai tersangka, saya berharap orang-orang lain yang terlibat juga dihukum," kata Hj Rita, bibi korban, Minggu (12/1/2025).
Menurut Hj Rita, saat kejadian penganiayaan itu, ada beberapa orang lain yang diduga memiliki peran dalam peristiwa tragis tersebut.
"Selain A, masih ada orang lain lagi. Menurut saya, mereka juga memiliki peran dalam penganiayaan almarhum (Ansyori). Mereka harus bertanggung jawab," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka dalam kasus ini.
Sudah ada satu tersangka, dan kemungkinan akan bertambah lagi," ujarnya.
Pihaknya memastikan penyelidikan kasus ini akan terus dilanjutkan hingga tuntas.
"Kami pastikan kasus ini akan ditangani secara serius, dan siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum," tegasnya.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik, terutama bagi keluarga korban yang berharap keadilan dapat ditegakkan secara menyeluruh. (f1/sb)