seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Mahasiswi di Palangka Raya Diancam Disebarkan Foto dan Video Syurnya

by Redaksi - Tanggal 20-01-2025,   jam 11:48:57
Terduga pelaku pengancaman saat dilakukan pembinaan oleh Tim Virtual Bidhumas Polda Kalteng. (FOTO:TIV VIRTUAL)

SB, PALANGKA RAYA – Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dipimpin oleh Cak Sam kembali menekankan pentingnya menjaga privasi dan menghindari tindakan yang melanggar norma, terutama di kalangan generasi muda.

Salah satu kasus yang baru-baru ini ditangani melibatkan seorang mahasiswi berinisial Bunga (20) dan mantan kekasihnya, Kumbang (22), keduanya berasal dari Kabupaten Seruyan.

Kasus ini bermula dari ancaman Kumbang kepada Bunga yang mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi yang tidak pantas jika Bunga tidak memenuhi keinginannya untuk melakukan perbuatan tidak senonoh. Merasa terancam, Bunga pun meminta bantuan Tim Virtual Police, yang dipimpin oleh Cak Sam, untuk menyelesaikan masalah ini dan memberi efek jera kepada Kumbang.

Pada 19 Januari 2025, bersama dengan pacar barunya, Bunga dan Tim Virtual Police mendatangi kos Kumbang untuk menuntaskan persoalan tersebut. Kumbang terkejut dan ketakutan saat tim datang. Setelah diberi pembinaan, peringatan keras, dan pemahaman tentang dampak hukum dari tindakannya, Kumbang meminta maaf kepada Bunga dan menghapus semua foto serta video yang ada. Ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Cak Sam mengingatkan masyarakat, khususnya remaja dan mahasiswa, untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, seperti mendokumentasikan hal-hal yang bisa disalahgunakan.

“Hal ini bisa menjadi ancaman di masa depan dan bahkan menghancurkan masa depan seseorang. Jangan pernah kompromi soal privasi dan keamanan,” tegasnya.

Polda Kalteng juga mengapresiasi keberanian Bunga untuk melapor dan berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi masyarakat.

“Jangan takut untuk melaporkan tindakan seperti ini. Kami siap membantu agar pelaku mendapatkan efek jera dan korban merasa aman,” katanya.

Kasus ini diselesaikan melalui mediasi, dengan harapan agar tidak ada lagi tindakan serupa di masa depan. (sb/*)