Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah
SB, PURUK CAHU – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, mengajak seluruh pihak untuk menjaga komitmen bersama dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan bersih dan berintegritas.
Deklarasi komitmen tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya usai upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 dan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 di halaman Kantor Bupati, Puruk Cahu.
Dina menegaskan, komitmen bersama ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan. Seluruh proses SPMB, menurutnya, wajib mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta keadilan bagi semua calon peserta didik.
"Setelah deklarasi ini, kita semua memiliki tanggung jawab untuk mengawal agar pelaksanaan SPMB benar-benar berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat," ujarnya.
Ia secara khusus mengingatkan agar tidak ada celah bagi praktik suap, pungutan liar, maupun gratifikasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Menurutnya, hal tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Selain itu, Dina juga menyoroti pentingnya peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Panitia SPMB diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional serta menjaga integritas selama proses berlangsung.
DPRD Murung Raya, lanjutnya, akan terus melakukan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 diharapkan dapat memberikan kesempatan yang adil dan merata bagi seluruh anak di daerah tersebut.
"Pendidikan adalah hak semua anak. Karena itu, kita harus pastikan proses penerimaan berjalan jujur, bersih, dan tanpa diskriminasi," tukas Dina. (Ang)