seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Polisi Bekuk Pemuda Jalan Virgo, Polisi Temukan Empat Paket Sabu

by Redaksi - Tanggal 25-01-2025,   jam 08:55:27
Terduga pelaku pemilik sabu yang diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. (FOTO:POLISI) Terduga pelaku pemilik sabu yang diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. (FOTO:POLISI)

SB, PALANGKA RAYA - Seorang pria berinisial LI (39) warga Jalan Virgo Kota Palangka Raya diringkus Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu empat paket sabu setelah dilakukan pemeriksaan.

"Pengungkapan ini atas laporan masyarakat, kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka. Saat dilakukan penggeledahan badan, anggota kita menemukan empat paket sabu dengan berat 3 gram di kantong celana depan sebelah kanan," ucap Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba Kompol Aji Suseno, Sabtu (25/1/2025).

Kasat menjelaskan, tersangka LI ditangkap di Jalan Aries pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB setelah anggota mencurigakan atas gerak geriknya.

Kemudian lanjutnya, dilakukan interogasi kepada tersangka dan berhasil menemukan barang bukti lain di rumahnya berupa satu unit timbangan digital, satu pack plastik klip, satu pcs isolasi bening, satu unit handphone dan uang tunai senilai 800 ribu rupiah.

Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dan akibat perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. (sb)