Kaget Diselip, Pikap Senggol Sepeda Motor dan Tabrak Pagar Kantor Bawaslu Kota
SB, PALANGKA RAYA - Brakkk!!! Mobil pikap jenis Daihatsu Gran Max KH 8768 TB tabrak pagar Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut Km 3,5 Kota Palangka Raya, Senin (5/12/2022) sore.
Warga sekitar dan karyawan kantor di lokasi dibuat kaget mendengar suara benturan keras tersebut, sehingga berhamburan keluar untuk menyaksikan.
Ternyata pikap tersebut sebelum menabrak pager Kantor Bawaslu sempat menyerempet pengendara sepeda motor yang ada di jalur yang sama.
Almi, sopir pikap tersebut mengatakan, pada awalnya melintas jalan tersebut dengan kecepatan biasa melintas Jalan Tjilik Riwut dari arah Bundaran Besar menuju Tangkiling dengan kecepatan biasa saja.
Sesampai di lokasi kejadian, tiba-tiba ada mobil pikap mencoba menyelip dengan kecepatan tinggi tanpa mengasih lampu syarat dan setelah menyelip tiba-tiba pelan depan pikapnya sehingga membuat Almi kaget dan mencoba menghindar dengan menyelip, ternyata keluar sepeda motor membuat dia banting setir menyenggol pengendara sepeda motor tersebut.
Setelah itu, mobil pikapnya langsung kekiri dan pecah ban dan menabrak pagar Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya. Menyebabkan pikap rusak parah bagian depan.
Amin pun mengalami luka bagian kening dan belakang kepala akibar benturan keras, sedangkan pengendara sepeda motor dinas merek Suzuki Shogun KH 5192 AY belum diketahui kondisinya, akan tetapi dari informasi langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Ada pikap menyelip dan mengerem mendadak depan mobil saya, sehingga kaget dan saya banting setir untuk menghindar. Tetapi ada sepeda motor, saya pun langsung banting kembali sehingga menabrak pagar," terang Almi kepada wartawan di lokasi kejadian.
Anggota Satlantas Polresta Palangka Raya pun langsung tiba dilokasi kejadian untuk mengatur arus lalu lintas dan meminta keterangan. Dua kendaraan sepeda motor dan pikap langsung dievakuasi. (ok)