seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Edarkan Obat Terlarang, Tiga Orang Ditangkap Polsek Mendawai

by Redaksi - Tanggal 03-02-2025,   jam 04:14:24
Barang bukti yang diamankan aparat kepolisian dari tiga tersangka. (FOTO:POLISI) Barang bukti yang diamankan aparat kepolisian dari tiga tersangka. (FOTO:POLISI)

SB, KASONGAN – Sebanyak tiga orang terduga pengedar barang haram terpaksa meringkuk di sel tahanan Polres Katingan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

Penangkapan terhadap tiga pelaku, yaitu AU (55), WS (42) dan RJ (49), dilakukan pada Kamis 30 Januari 2025, di dua lokasi berbeda di Kecamatan Mendawai oleh Polsek Mendawai.

Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Supryadi menjelaskan, bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi obat-obatan terlarang. Tim Polsek Mendawai kemudian melakukan upaya penindakan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mendawai.

Dari lokasi pertama di Jalan Jaksa Aminullah RT 001 Desa Mendawai, pihak kepolisian mengamankan AU (55) dengan barang bukti berupa 27 butir obat tanpa merk yang diduga mengandung Karisoprodol, uang tunai sebesar Rp 6.109.000, dan barang bukti terkait.

Di lokasi kedua, Desa Tewang Kampung RT 001, dua pelaku, WS (42) dan RJ (49), ditangkap dengan barang bukti berupa 77 butir obat tanpa merk yang diduga mengandung Karisoprodol, 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,26 gram, uang tunai Rp 3.385.000, dan barang bukti lainnya.

Ketiga pelaku dijerat dengan beberapa pasal, yaitu Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Tiga tersangka pun dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Katingan agar dilakukan proses lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polres Katingan untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan segera melapor kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya kegiatan narkoba di sekitar mereka untuk segera ditindaklanjuti. (sb)