seputarborneo.news@gmail.com

082152561188

Tim Gabungan Polres Kobar Amankan 54 Sepeda Motor saat Razia

by Redaksi - Tanggal 04-02-2025,   jam 09:26:39
Tim gabungan Polres Kobar saat mengamankan puluhan sepeda motor tidak sesuai spesifikasi. (FOTO:POLISI)

SB, PANGKALAN BUN - Sebanyak 54 kendaraan bermotor diamankan oleh personel gabungan dari Polres Kotawaringin Barat (Kobar) saat melaksanakan razia terpadu pada Sabtu (1/2/2025) malam.

Adapun dalam razia kali ini menyasar pada berbagai tindak pidana, seperti curat, curas, curanmor, narkoba, serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.

Kegiatan razia yang berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga Minggu (2/2/2025) dini hari ini dilakukan pada tiga lokasi yakni Simpang Gereja Imanuel, Simpang Perkim serta Bundaran Pancasila, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar.

Dari kegiatan razia ini Polres Kobar mengamankan 54 unit kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi, delapan SIM serta sembilan buah STNK.

“Razia ini merupakan bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan konduaif,” ujar Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman kepada media pada Senin (3/2/2025) kemarin.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa semua kendaraan yang diamankan saat ini masih berada di kantor Satlantas Polres Kobar dan pemilik kendaraan sudah diberikan sanksi berupa tilang.

Orang nomor satu di Polres Kobar ini juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa melengkapi diri dengan alat keselamatan seperti helm saat berkendara.

"Taati aturan berlalu lintas, jangan melakukan modifikasi seperti mengganti knalpot standar dengan recing dapat menggangu penggunaan jalan lainnya," terangnya. (sb)