Ketua Tim Pencarian dari Basarnas Palangkaraya Sarjito
SB, KUALA KAPUAS - Pencarian terhadap Sunardi (35) warga Desa Sei Kayu Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas yang hilang, pada Selasa (28/1/2025) dihentikan tepat hari ke-10 atau pada Rabu (5/2/2025).
Penghentian operasi pencarian sebagaimana SOP pencarian orang hilang, Basarnas Kalteng berserta tim baik dari satuan TNI-POLRI, BPBD maupun relawan serta masyarakat.
Demikian yang ditegaskan Ketua Tim Pencarian dari Basarnas Palangkaraya, Sarjito, usai menggelar rapat koordinasi bersama di aula Kecamatan yang dihadiri seluruh satuan tim gabungan dan secara langsung juga dihadiri jajaran Tripika Kecamatan Mantangai.
"Standar SOP terkait dengan pencarian orang hilang, untuk pencarian korban atas nama saudara Sunardi setelah kita lakukan upaya pencarian selama kurun waktu 7 hari, dan tidak membuahkan hasil hari ini Rabu 5 Pebruari 2025 secara resmi kita hentikan, sembari melakukan evaluasi terkait langkah-langkah penanganan lebih lanjut" ungkapnya.
Lanjutnya, didalam upaya pencarian yang dilakukan pihaknya menggunakan berbagai metode baik itu dengan penyisiran manual dengan jarak, antara masing-masing personil 3-4 meter hingga radius 400 meter dari titik nol korban dinyatakan hilang bahkan menggunakan metode bantuan Drone hingga jangkauan sekitar 2-3 km.
Kemudian berpindah tempat ke titik yaitu Blok 5 dan 6 yang radius mencapai sejauh 2 Km, dengan mencari petunjuk dari barang bawaan, serta atribut yang dipakai da korban seperti Lanjung, baju, topi bahkan puntung dan rokok yang biasa dihisap.
Korban Sunardi dinyatakan hilang oleh rekan-rekannya pada Selasa 28 Januari 2025 sekitar pukul 11.00 Wib di area rehabilitasi DAS Kapuas pada lokasi penanaman jalur 4 milik PT. Batara Perkasa di wilayah Desa Sei Ahass Kecamatan mantangai. (Tri)